Calon mahasiswa harus melampirkan fotokopi ijazah SMA beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir.


Calon mahasiswa harus melampirkan fotokopi ijazah SMA beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir saat mendaftar ke perguruan tinggi favorit mereka. Hal ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Menurut Dr. Andi M. Surya, seorang pakar pendidikan, melampirkan fotokopi ijazah SMA dan transkrip nilai yang dilegalisir sangat penting karena ini menunjukkan bahwa calon mahasiswa memenuhi persyaratan akademis yang diperlukan oleh perguruan tinggi. Dengan adanya dokumen tersebut, pihak universitas dapat memverifikasi keaslian dan keabsahan informasi yang diberikan oleh calon mahasiswa.

Tidak hanya itu, Dr. Andi juga menekankan bahwa proses legalisasi dokumen ini bertujuan untuk mencegah adanya pemalsuan ijazah dan transkrip nilai yang dapat merugikan integritas perguruan tinggi. “Dengan adanya legalisasi, kita dapat memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh calon mahasiswa benar adanya dan tidak ada unsur kecurangan di dalamnya,” ujarnya.

Selain itu, Prof. Bambang S., seorang dekan fakultas di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, juga menegaskan pentingnya melampirkan dokumen yang lengkap dan sah saat mendaftar ke universitas. “Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir adalah bukti resmi yang menunjukkan prestasi akademis calon mahasiswa. Tanpa dokumen tersebut, proses pendaftaran bisa terhambat dan menghambat jalannya karir akademis seseorang,” kata Prof. Bambang.

Jadi, bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, pastikan untuk mempersiapkan fotokopi ijazah SMA beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir dengan baik. Dengan begitu, proses pendaftaran akan berjalan lancar dan peluang untuk diterima di perguruan tinggi impian akan semakin terbuka lebar.