[ad_1]
Calon mahasiswa harus sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini menjadi persyaratan penting bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Sehat jasmani dan rohani adalah kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam menempuh pendidikan dan mencapai cita-cita di masa depan.
Menurut Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, seorang pakar kesehatan, “Kesehatan jasmani dan rohani sangat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam belajar dan berprestasi di dunia akademik. Seorang mahasiswa yang sehat akan lebih mudah berkonsentrasi, memiliki energi yang cukup, dan mampu menghadapi tekanan akademik dengan baik.”
Selain itu, memiliki catatan kriminal juga dapat menjadi hambatan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Menurut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, calon mahasiswa harus memberikan surat keterangan bebas narkoba dan catatan kriminal sebagai salah satu syarat pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas academica.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana, “Catatan kriminal dapat menjadi indikasi adanya potensi perilaku yang merugikan bagi lingkungan kampus. Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan bahwa mahasiswanya bebas dari catatan kriminal agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.”
Dengan demikian, calon mahasiswa harus memperhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminal sebagai langkah awal menuju kesuksesan dalam menempuh pendidikan tinggi. Semua ini dilakukan demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perkembangan akademik dan pribadi mahasiswa.
[ad_2]

